Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tingkat Kabupaten Jembrana 2025: Pembentukan Karakter Islami dan Kesehatan Reproduksi Remaja

Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada Kamis, 25 September 2025 bertempat di MAN 1 Jembrana. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1012 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah.

Acara dibuka secara resmi oleh I Gusti Komang Budi Santika, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pembinaan generasi muda agar memiliki karakter yang kuat, berakhlak baik, serta siap menghadapi tantangan zaman sesuai dengan tuntunan agama.

Materi pertama disampaikan oleh H. Tafsil dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jembrana, dengan tema “Membentuk Karakter Remaja Sesuai dengan Nilai-Nilai Islam.” Beliau menekankan bahwa remaja sebagai generasi penerus bangsa harus dibekali dengan iman, akhlak, dan ilmu pengetahuan agar mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan maupun media sosial.

Materi kedua disampaikan oleh Ni Luh Komang Ayu Ratna Diani dari UPTD Puskesmas II Negara, yang membawakan topik “Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Pendewasaan Usia Pernikahan.” Ia menjelaskan bahwa pemahaman kesehatan reproduksi sangat penting agar remaja mampu menjaga diri, merencanakan masa depan dengan baik, serta memahami risiko dari pernikahan dini.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan kuis interaktif yang disambut antusias oleh para peserta. Acara ditutup dengan pembagian konsumsi, sertifikat, dan hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang berpartisipasi aktif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja di Kabupaten Jembrana mampu memperkuat kepribadian, menjaga kehormatan diri, serta menjadi generasi yang sehat, tangguh, dan berkarakter sesuai nilai-nilai Islam.(kina)

Post Author: man1